TENTANG LARANGAN BUKBER OLEH PRESIDEN JOKOWI INI KEBENARANNYA

Indonesia, portalobor.com | Surat edaran larangan buka puasa bersama menghebohkan warga Nusantara. Pasalnya surat itu rupanya bukan berita hoax yang di buat-buat namun di tulis resmi dan di layangkan juga secara resmi dari sekretariat Kabinet Republik Indonesia pada 21 Maret 2023 lalu.

Surat yang di tanda tangani oleh Pramono Anung tersebut membuat presiden Joko Widodo kembali diduga seolah anti islam. Sebagaiamana dilansir dari media online seputarsumut.com bahwa  Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan dirinya  khawatir bahwa  surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah, Presiden Jokowi anti-Islam.

Menyikapi isu yang terus bergulir dengan cepat tersebut Pramono Anung dalam konferensi persnya menyatakan bahwa sebenarnya surat tersebut ditujukan hanya untuk para  pejabat pusat.

“surat tersebut hanya ditujukan untuk para warga menko, para menteri, kepadala lembaga pemerintah” ungkapnya.

Lebih lanjut Pramono Anung menyebutkan bahwa surat tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum dan di bolehkan melakukan kebudayaan indonesia bernuansa islami ini dengan bebas.

“hal ini tidak berlaku untuk masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama” jelasnya.

Dalam keterangan selanjutnya rupanya dilayangkannya surat ini  memiliki pesan kuat yang lain. Menurut Pramono pada masa ini Pemerintah Indonesia sedang sangat di sorot masyarakat dalam hal bermewah-mewahan.

“Saat ini Aparatur Sipil Negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan  sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu presiden meminta pada jajaran pemerintah dan ASN untuk berbuk puasa dengan pola hidup yang sederhana. Tidak mengundang pejabat dalam melakukan buka puasa bersama. sehingga dengan demikian inti nya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan oleh contoh Presiden itu merupakan acuan yang utama ”. jelasnya.

surat nya



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama