IDI GAYO LUES BANTAH KEMENKES BUDI GUNADI TENTANG PENGURUSAN SURAT IZIN PRAKTEK DOKTER YANG MAHAL

 

Gayo Lues Portalobor.com | Beredar isu panas terkait mahalnya biaya pembuatan Surat izin Praktek (SIP) dokter di Dunia maya. Hal tersebut semakin panas lantaran isu negative tersebut keluar dari bibir Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi sadikin. Seperti yang dilansir dari website health.detik.com pada 22 Maret 2023 lalu yang menuliskan bahwa  Menkes RI  mengungkap mahal dan sulitnya proses perolehan izin praktik membuat beberapa dokter di Indonesia tidak mau melanjutkan pendidikan spesialis.



Turut menampik pernyataan yang merugikan organisasi Ikatan Dokter Indonesia maka dr.Syafwan Azhari,Sp.B selaku ketua Cabang IDI Gayo Lues mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar khususnya untuk IDI Cabang Gayo Lues. Menurutnya selama ini surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten khususnya Gayo Lues tidak pernah memungut biaya apapun. Namun terkait viralnya isu tersebut memang ada isu negative yang beredar. Rabu (22/03/2023)

“Viralnya betul ni. Gak tahu juga kita kabar mahalnya dari mana. Jadi kalau di IDI Cabang Gayo Lues ini kita gak merasakan hal seperti itu malah sampai saat ini IDI Gayo Lues tidak pernah menarik iuran bahkan dari dinas kesehatan juga tidak. Bahkan seorang dokter itu mengus surat izin prakteknya nol rupiah” katanya.

Dokter Spesialis Bedah Gayo Lues tersebut menerangkan bahwa peran IDI dalam pembuatan SIP tersebut hanyalah sebagai yang merekomendasikan kepada Dinkes setempat agar dokter yang bersangkutan boleh di keluarkan SIP nya. Tidak butuh waktu lama menurutnya ketika admin selesai membuat surat rekomendasi maka si dokter langsung boleh menuju Dinkes untuk membuat SIP dengan membawa beberapa berkas sebagai syarat pembuatan SIP.

Terkait isu pula yang mengatakan  bahwa sulitnya pembuatan SIP Dokter tersebut Syafwan juga membantahnya karena syarat pembuatan atau pun perpanjangan SIP tersebut tergolong ringan.

“Syaratnya adalah selain syarat-syarat administrasi seperti ijazah dan lain sebagainya ada syarat rekomendasi dari IDI yang menyatakan bahwa dokter ini tidak melakukan pelanggaran praktek, sudah terverifikasi selesai melaksanakan pendidikan dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) “ tutupnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama