Gayo Lues | Hadiri Jum'at curhat di Blangpegayon Pj Bupati Gayo Lues Ir. Rasyidin Porang tegaskan bahwa proyek masuk ke kecamatan wajib lapor camat. Jum'at (02/12/2022)
Menurut Pj Rasyidin bahwa sistem pelaporan seperti itu dapat membantu upaya kontroling terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan oleh oihak ke tiga.
"Agar bisa kita kontrol kerjaan rekanan dilapangan supaya sesuai dengan RAB pihak ketiga bekerja. Begitu juga ketika proyek sudah selesai seratus persen wajib pimpinan wilayah disertakan." Katanya.
Sementara itu ditempat yanga sama Teuku Saidi Ramli Camat Blanpegayon mengadukan Bahwa memang selama ini pihak rekanan tidak pernah melapor kepada pihak kecamatan.
"selama ini rekanan kontraktor masuk ke Kecamatan kami tak pernah memberikan laporan, apa lagi proyek dari Provinsi mengerjakan kerjaan sesuka hatinya. Kita tidak menyebutkan tempatnya setelah dicek tidak sesuai dengan RAB" jelasnya.