PROGRAM SATU DATA INDONESIA BPS TEGASKAN DATA SEKTORAL BOLEH DI AKSES OLEH UMUM

Saleh Salihin, SST sampaikan bahwa Data Sektoral Gayo Lues bisa di minta ke Kominfo Gayo Lues

Gayo Lues |
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berkolaborasi bersama Badan Pusat Statistik Gayo Lues  persiapkan Pelaksanaan Program Satu Data Indonesia (SDI). Dengan mengundang 40 orang Kasubbad Program  SKPK di Aula Diskominfo Gayo Lues diharapkan program satu data 2024 dapat terwujud. Senin (26/12/2022).

Program Satu Data Indonesia merupakan terobosan baru yang dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi informasi pemerintahan ke masyarakat. Produk dari kegiatan Satu Data Indonesia ini adalah beragam data dasar yang diperlukan oleh para pemangku kebijakan untuk membuat terobosan atau kebijakan dalam memperbaiki keadaan Gayo Lues. Bahkan informasi Satu Data Gayo Lues ini bukan hanya diperuntukkan bagi pemangku kebijakan saja namun diperbolehkan untuk digunakan oleh masyarakat umum. 

Said Hamzali, S.IP., MM. Menganjurkan agar pemda Gayo Lues menyediakan sejenis portal data yang bisa di akses publik


Merespon hal tersebud Said Hamzali, S.IP., MM salah satu Dosen Unsyiah Banda Aceh menyebutkan bahwa data Gayo Lues ini sangat di butuhkan oleh pihak akademisi sebagai data dasar dalam membuat bermacam penelitian untuk membangun Gayo Lues. Hamzali juga berharap nantinya pemda Gayo Lues dapat membuat strategi khusu agar semua orang bisa mudah mengaksesnya.

“Dari pihak akademisi kami berharap nantinya bisa di buatkan satu portal mungkin, agar data itu bisa leluasa dibuka oleh semua orang .”

Pada pertemuan tersebut Saleh Salihin mewakili Kepala Badan Statistik Gayo Lues menyampaikan bahwa data dasar yang akurat ini akan dilaporkan oleh SKPK Gayo Lues dan di kumpulkan di Diskominfo Gayo Lues selaku wali data Kabupaten yang kemudian oleh pihak BPS akan dilakukan pengujian data dan dievaluasi sehingga data tersebut dipastikan valid dan layak di konsumsi oleh umum.

Menambahkan pernyataan tersebut Suryadi, SP Fungsional Statistik Diskominfo Gayo Lues menjelaskan bahwa data ini produknya adalah data Statistik sektoral saja yang familiar kita lihat adalah buku profil Gayo Lues yang direncanakan akan terbit pada maret 2023 mendatang.

“untuk menjaga data yang valid kami akan verifikasi dahuul sebelum diserahkan untuk di uji oleh BPS” jelasnya

Lebih lanjut saleh salihin menginformasikan bahwa bila ada permintaan data dari eksternal baik itu masyarakat atau pun pihak yang yang membutuhkan maka data tidak di benarkan langsung di minta ke SKPK atau pun BPS Gayo Lues.

“Menurut prosedur itu kalau mau minta data sektoral, itu posisinya sekarang harus ke wali data dulu dalam hal ini Diskominfo Gayo Lues. Baru nanti kalau permintaan terkait meta datanya itu boleh juga ke Pihak BPS Gayo Lues” Ungkap Salihin.

Tidak sama dengan data yang di butuhkan dalam program PPID namun data yang di butuhkan dalam Program Satu Data Indonesia ini berupa data dasar sektoral saja.

“tidak termasuk SPJ dan DPA dari SKPK. Permintaan kita tergantung SKPK nya. Misalnya Dinas Perkim maka akan kita minta data rumah layak huni dan tidak layak huni, sanitasi, fasilitas umum dan sebagainya. Sementara kalua kita minta dari PU kita akan berhadapan dengan data jalan. Jalan kabupaten berapa kilo meter misalnya. Kalau ke Dinkes mungkin seperti data jumlah stunting, kematian dan kelahiran.” papar Suryadi.

Suryadi menjelaskan pula bahwa pengumpulan data ini adalah data tahunan yang artinya pengumpulan data dari SKPK adalah data penuh satu tahun. Suryadi berharap agar kegiatan ini ter SK-kan sehingga dalam pengumpulan data ini petugas pengumpulan data tidak ditukar atau malah dipindah tugaskan sehingga data yang valid tetap terjaga kualitasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama