SATPOL PP dan WH Gayo Lues amankan Ternak Warga
Gayo Lues Portalobor.com | Lagi-lagi Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues harus urusi ternak masyarakat. Siang dan malam para anggota Satpol PP terus lakukan patroli hewan ternak. Pasalnya kesadaran masyarakat terhadap ketertiban hewan yang harusnya mereka gembala sendiri malah di biarkan memasuki pemukiman warga dan menggangu lintasan umum. Hal ini tentu melanggar Ayat 2 Pasal 2 Qanun Kabupaten gayo Lues Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penertiban Hewan dalam Kota. Rabu (21/12/2022)
Menurut Kasatpol PP melalui Kabid Trantib Saniman bahwa hewan ternak ini kerap sekali bebas berkeliaran di kampung di kecamatan Blangkejeren.
“Sering terlihat hewan ternak masuk kota dari arah kampung Bemung, Bustanussalam, Kota Lintang dan Kampung jawa, yang menjadi masalah adalah bahwa warga kota sendiri terindikasi memelihara ternak yang sering melintasi jalan raya” ungkapnya.
Sampai saat ini Satpol PP WH masih menertibkan secara humanis sebagaimana yang di instruksikan oleh Kasatpol PP Sabri kepada anggotanya.
“Harapan kami sebagai yangg bertugas agar timbul kesadaran di masyarakat tentang pemeliharaan hewan ternak” Ungkap Saniman.